Info Sekolah
Jumat, 04 Okt 2024
  • Keluarga Besar SDN 67 Percontohan Mengucapkan "Selamat atas Terlaksananya Ujian Akhir Kelas dan Perpisahan"
  • Keluarga Besar SDN 67 Percontohan Mengucapkan "Selamat atas Terlaksananya Ujian Akhir Kelas dan Perpisahan"
3 Oktober 2023

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di SDN 67 Percontohan

Sel, 3 Oktober 2023 Dibaca 635x Berita Terbaru

SDN67 – 2/10/2023, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menyambangi SDN 67 Percontohan Banda Aceh, Kedatangannya disambut oleh kepala sekolah (Erna Wirda). Turut hadir dari PPA Ibu Risda Zuraida (Kabid PPA DP3AP2KB), Dina Aprilya Pulungan (Psikolog UPTD PPA), dan Yunda Sucia (TKS UPTD PPA). Kedatangan mereka dalam rangka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Anak di Satuan Pendidikan. 

Kegiatan ini berlangsung di ruang serba guna SDN 67 Percontohan Banda Aceh, Siswa/i dan Guru dari kelas satu mengikuti kegiatan bersama TIM PPA. Secara bergantian Tim PPA menyampaikan presentasi menariknya didepan anak-anak dan guru. Berbagai permainan sebagai selingan juga di tampikan serta sesi tanya jawab bersama guru dan siswa. Terlihat mereka sangat antusias dalam menyimak penjelasan dari Tim PPA.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, Mendikbudristek Bapak Nadiem Anwar Makarim secara resmi meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP) sebagai Merdeka Belajar Episode ke-25.

Permendikbudristek PPKSP disahkan sebagai payung hukum untuk seluruh warga sekolah atau satuan pendidikan. Peraturan ini lahir untuk secara tegas menangani dan mencegah terjadinya kekerasan seksual, perundungan, serta diskriminasi dan intoleransi. Selain itu, untuk membantu satuan pendidikan dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi mencakup kekerasan dalam bentuk daring, psikis, dan lainnya dengan berperspektif pada korban.

“Permendikbudristek PPKSP melindungi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari kekerasan yang terjadi saat kegiatan pendidikan, baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan,” imbuh Mendikbudristek.

Artikel Lainnya

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pengunjung

Komentar Pembaca

Video Terbaru

Alamat Kami

Jl. Sultan Malikul Saleh, Lr. HKA. Jalil No. 3
Desa Lamlagang, Kec. Banda Raya
Provinsi Aceh
Pos 23239
Email : official@sdn67bandaaceh.sch.id

Ikuti Kami

Pengunjung