Info Sekolah
Jumat, 04 Okt 2024
  • Keluarga Besar SDN 67 Percontohan Mengucapkan "Selamat atas Terlaksananya Ujian Akhir Kelas dan Perpisahan"
  • Keluarga Besar SDN 67 Percontohan Mengucapkan "Selamat atas Terlaksananya Ujian Akhir Kelas dan Perpisahan"
29 Juni 2000

Sejarah Sekolah

Kam, 29 Juni 2000 Dibaca 973x Uncategorized
MDN 110 Community School Percontohan Banda Aceh merupakan Pilot Projek pengembangan sistim Pendidikan Dasar yang bernuansa Islami di Provinsi Aceh. Kehadirannya merupakan realisasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam Bab II Pasal 2 Perda tersebut dinyatakan bahwa:
Pendidikan Daerah adalah pendidikan yang berakar pada ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadits serta kebudayaan Aceh, dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistim Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh.
Sesuai dengan ketentuan Perda, nama “Sekolah” disebut “Madrasah”, sehingga lembaga pendidikan ini dinamakan Madrasah Dasar Negeri 110 Community School Percontohan. Maksudnya adalah bahwa “Sekolah Dasar” ini merupakan SD ke-110 yang ada di Banda Aceh. Community School maksudnya bahwa sekolah ini diselenggarakan dengan berbasis pada masyarakat (community based school). Predikat “percontohan” dimaksudkan bahwa sekolah ini pada saatnya nanti dapat menjadi contoh atau model bagi Sekolah Dasar yang ada di Aceh.
Operasionalisasi MDN 110 Community School Percontohan dimulai sejak tanggal 17 Juli 2000. Kendatipun demikian, sekolah ini baru diresmikan oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bapak Dr. Yahya Muhaimin pada tanggal 2 September 2000, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang ke-44. Sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor: 0854a/C2/SK/2007 Tanggal 31 Agustus 2007, bersama dengan 38 sekolah dasar lainnya di Indonesia, MDN 110 Community School Percontohan BandaAceh ditetapkan sebagai Sekolah Dasar Rintisan Bertaraf Internasional (SD-SBI).
Kemudian, sesuai dengan Keputusan Walikota Banda Aceh Nomor: 11 Tahun 2008 Tanggal 2 Januari 2008, nama / nomenklatur sekolah ini berubah dari MDN 110 Community School Percontohan Banda Aceh (MDN 110 CSP) menjadi  Sekolah Dasar Negeri 67 Percontohan Banda Aceh (SDN 67 Percontohan).
Disamping menerapkan kurikulum nasional, sekolah ini juga memberikan pembelajaran plus bagi para siswanya, seperti: Mengaji Al-Quran, Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Komputer dan pembinaan bakat-minat yang dilakukan siang/sore hari setelah pembelajaran reguler berlangsung. Sehingga dengan demikian, untuk hari Senin-Kamis, siswa kelas IV, V dan VI waktu belajar di sekolah berlangsung dari pukul 08.00 sampai pukul 16.00. Mereka pulang setelah shalat ‘Ashar secara berjama’ah di sekolah.
Untuk meningkatkan mutu dan kinerja penyelenggaraan pendidikan pada sekolah ini, maka perlu rencana atau program kerja. Program kerja tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti kondisi sekolah dan masyarakat serta lingkungan alam sekitar, potensi yang dimiliki, dan kebutuhan-kebutuhan sekolah. Disamping itu, dalam penyusunan program kerja juga mempertimbangkan kebutuhan siswa, dan kebutuhan serta harapan masyarakat selaku stakeholder.

Cek disini Gedung Sekolah Kami

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pengunjung

Komentar Pembaca

Video Terbaru

Alamat Kami

Jl. Sultan Malikul Saleh, Lr. HKA. Jalil No. 3
Desa Lamlagang, Kec. Banda Raya
Provinsi Aceh
Pos 23239
Email : official@sdn67bandaaceh.sch.id

Ikuti Kami

Pengunjung